Sabtu, 4 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Johan Budi: Sejak Rabu, Menkeu Bilang Tidak Bisa Hadir

uru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa sudah sejak Rabu (28/9/2011) lalu Menteri Keuangan

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Johan Budi: Sejak Rabu, Menkeu Bilang Tidak Bisa Hadir
IST
Agus Martowardojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa sudah sejak Rabu (28/9/2011) lalu Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan tidak bisa hadir.

Sebagaimana diketahui, bahwa Jumat (30/9/2011) KPK memanggil Agus Marto sebagai saksi dalam kasus tersangka kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi.

"Kemarin harusnya Jumat, pak Menkeu diperiksa sebagai saksi, tapi pak Menkeu Rabu kemarin sudah menyatakan tidak bisa hadir karena tugas," ungkapnya, di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (1/10/2011).

Karena itu, tegas Johan, KPK dan Menkeu sepakat agar dijadwalkan ulang pemanggilan tersebut pada hari Selasa pekan depan, sekitar pukul 10.00 WIB.

Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan Agus Martowardojo tampak hadir dalam peluncuran Sensus Pajak Nasional di Mangga Dua, Jumat (30/9/2011). Agus Marto, saat ditemui media di peresmian Sensus Pajak di JITEC Mangga Dua, meminta untuk dijadwal ulang pada Selasa (4/9/2011) pekan depan.

Dia memastikan akan datang memenuhi panggilan KPK pada Selasa pukul 10.00 WIB.

"Ada undangan ke KPK, (namun) saya kebetulan baru pulang dari luar negeri. Saya mendengar saya diminta untuk klarifikasi ke KPK. Saya sampaikan bahwa saya dan seluruh jajaran kemenkeu itu selalu siap untuk memberikan informasi dan bekerja sama dengan penegak hukum. Saya sendiri akan hadir di KPK hari selasa jam 10. Karena saya baru datang kemarin tentu baru tahu rupanya tanggal 28 September itu dari sekjen dan sudah meminta untuk ditunda hari Selasa. Nanti kita akan datang hari selasa," ungkap Agus Marto.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved