Minggu, 5 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

I Nyoman: Uang Rp 1,5 Miliar bukan untuk Muhaimin

Tersangka kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi I Nyoman Suisnaya memastikan

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto I Nyoman: Uang Rp 1,5 Miliar bukan untuk Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Muhaimin Iskandar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi I Nyoman Suisnaya memastikan uang Rp 1,5 miliar dari Dharnawati bukan untuk Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans) Muhaimin Iskandar.

"Nggak ada hubungannya (Muhaimin dengan uang Rp 1,5 miliar)," ujarnya di Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jumat (30/9/2011).

Pada kesempatan ini, Nyoman juga mengaku tak mengetahui adanya komitmen fee sebesar 10 persen untuk Kemennakertrans dan Badan Anggaran (Banggar) dalam proyek tersebut.

Nyoman, yang merupakan Sesditjen P2KT hari ini diperiksa penyidik sebagai saksi untuk tersangka Dadong Irbarelawan. Dia mengaku tidak dikonfrontasi dengan dadong, Dharnawati, Sindu Malik, dan Fauzi dalam pemeriksaan hari ini.

"Hanya mempertajam dokumen prosedur perencanaan usulan. Jadi dokumen-dokumen yang dibuat itu diminta penjelasan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved