Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
I Nyoman: Uang Rp 1,5 Miliar bukan untuk Muhaimin
Tersangka kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi I Nyoman Suisnaya memastikan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi I Nyoman Suisnaya memastikan uang Rp 1,5 miliar dari Dharnawati bukan untuk Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans) Muhaimin Iskandar.
"Nggak ada hubungannya (Muhaimin dengan uang Rp 1,5 miliar)," ujarnya di Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jumat (30/9/2011).
Pada kesempatan ini, Nyoman juga mengaku tak mengetahui adanya komitmen fee sebesar 10 persen untuk Kemennakertrans dan Badan Anggaran (Banggar) dalam proyek tersebut.
Nyoman, yang merupakan Sesditjen P2KT hari ini diperiksa penyidik sebagai saksi untuk tersangka Dadong Irbarelawan. Dia mengaku tidak dikonfrontasi dengan dadong, Dharnawati, Sindu Malik, dan Fauzi dalam pemeriksaan hari ini.
"Hanya mempertajam dokumen prosedur perencanaan usulan. Jadi dokumen-dokumen yang dibuat itu diminta penjelasan," katanya.