Minggu, 5 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

KPK Periksa I Nyoman Suisnaya, Fauzi dan Acoz

KPK kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi.

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto KPK Periksa I Nyoman Suisnaya, Fauzi dan Acoz
Edwin Firdaus/Tribunnews.com
Dharnawati

Laporan Wartawan Tribunnews.com Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT). Kedua tersangka itu adalah Dharnawati dan I Nyoman Suisnaya.

"Hari ini dua orang tersangka yaitu DN (Dharnawati) dan INS (I Nyoman Suisnaya) diperiksa sebagai sebaga saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya, Kamis (29/9/2011).

Selain memeriksa dua tersangka tersebut, dalam kasus ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap orang dekat Wakil Ketua Banggar DPR Tamsil Linrung, Iskandar Prasodjo alias Acoz dan staf pribadi Mennakertrans Muhaimin Iskandar, Fauzi.

"Mereka berdua juga diperiksa sebagai saksi," imbuh Priharsa.

Fauzi sendiri sudah keluar dari gedung KPK merampungkan proses pemeriksaannya sekitar 11.30 WIB. Mengenakan kemeja warna putih lengan panjang, Fauzi bungkam dan bergegas masuk ke mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi B 1923 ZQ yang membawanya ke Gedung KPK.

Sementara pada kasus lain, hari ini, KPK juga memeriksa Mindo Rosalina Manullang. Mindo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M Nazaruddin terkait kasus suap pembangunan Wisma Atlet.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved