RUU Keistimewaan Yogyakarta
Sultan Sepakat Perpanjang Masa Jabatan Gubernur Setahun
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, sepakat perpanjangan masa sebagai
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, sepakat perpanjangan masa sebagai Gubernur untuk satu tahun ke depan.
"Jadi begini. Kita coba diskusi dengan Presiden dan menteri. Dimana RUU Keisimewaan Yogyakarta belum selesai. Jabatan gubernur belum selesai sehingga saya sepakat untuk menerima perpanjangan jabatan tetapi tidak dua tahun tetapi satu tahun," kata Sultan usai pertemuan dengan Presiden SBY dan Mendagri Gamawan Fauzi di Istana Negara Jakarta, Selasa (27/9/2011), malam.
Sultan menegaskan perpanjangan jabatan setahun diharapkan ada pemahaman pada publik bahwa antara DPR dengan eksekutif memiliki kemauan kuat untuk menyelesaikan RUU DIY secepat mungkin.
"Jadi saya bersedia satu tahun (diperpanjang)," kata Mendagri.
Sultan mengatakan dalam perpanjangan masa jabatan setahun itu diharap selesai dibahas di DPR dan dijadikan Undang-undang.
"Bagi saya yang penting RUU DIY selesai. Jangan dua tahun atau tiga tahun supaya publik melihat ada keseriusan," kata Sultan.
Oleh karena itu, Sultan meminta DPR dan pemerintah bekerja keras untuk menyelesaikan RUU DIY dalam setahun.