RUU Keistimewaan Yogyakarta
Sultan Hanya 30 Menit Bicara dengan SBY
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X hanya sekitar 30 menit mengadakan pertemuan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X hanya sekitar 30 menit mengadakan pertemuan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Negara Jakarta, Selasa (27/9/2011), malam.
Sultan hadir sekitar pukul 19.45 WIB dan meninggalkan Istana Negara sekitar pukul 20.15 WIB. Hadir dalam pertemuan itu Mendagri Gamawa Fauzi.
Dalam pertemuan itu disepakati perpanjangan jabatan Sultan satu tahun ke depan. Pertemuan yang berlangsung cukup singkat itu mengundang pertanyaan dari wartawan. Apalagi Sultan tampak terburu-buru meninggalkan Istana.
"Pertemuan berlangsung singkat, sangat baik dan banyak ketawa-ketawanya," kata Mendagri, usai pertemuan.
Dikatakan dalam pertemuan itu Sultan mengemukakan pendapatnya serta Presiden mengutarakan pemikirannya. "Dan usulan perpanjangan setahun itu dikemukakan Pak Sultan setelah membaca draf RUU Keistimewaan Yogyakarta," kata Mendagri.