Bom Bunuh Diri Solo
Investigasi Internal Tentukan Lalai Tidaknya Polisi
Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq mengaku belum bisa mengatakan apakah pihak kepolisian lalai dalam kasus peledakan bom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq mengaku belum bisa mengatakan apakah pihak kepolisian lalai dalam kasus peledakan bom bunuh diri di GBIS, Kepunton, Solo, Minggu lalu, karena tidak menindaklanjuti informasi intelijen negara.
"Tapi yang jelas informasi intelijen, indikasi kuat tentang adanya aksi-aksi bom bunuh diri dari enam orang yang sudah dipersiapkan sebelum kasus Cirebon sudah disampaikan," ujar Mahfudz kepada wartawan di Gedung DPR, Selasa (27/9/2011).
Mahfudz menambahkan, informasi intelijen juga sudah menjadi peringatan akan dijadikannya Solo sebagai Ambon berikutnya. Hal itu diketahui per tanggal 21 September dari informasi intelijen. "Jadi apakah ini kelalaian, pembiaraan, investigasi yang akan menyebutkan," imbuhnya.
Dalam jumpa pers kepada wartawan di Istana Negara, Minggu lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan memang benar adanya informasi intelijen sudah disampaikan kepada kepolisian soal kemungkinan peledakan bom bunuh diri di GBIS Solo.
Namun, itu tidak ditindaklanjuti aparat kepolisian di lapangan. Inilah yang belakangan Presiden SBY mendorong adanya investigasi internal di tubuh kepolisian. Instruksi SBY ini diapresiasi Komisi I sebagai mitra kerja BIN. Mereka meminta agar ada investigasi internal dilakukan.