Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
I Nyoman Kembali Jalani Pemeiksaan Lanjutan di KPK
Tersangka kasus suap di Kemennakertrans, I Nyoman kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor KPK, Jakarta, Selasa (27/9/2011).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemennakertrans), I Nyoman kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (27/9/2011).
I Nyoman yang sudah datang sejak Pukul 09.00 di KPK dengan mengenakan kemeja batik berwana coklat, ditemani pengacaranya, Bachtiar Sitanggang tidak memberikan tanggapan apapun saat kedatangannya di kantor KPK.
Kedatangan tersangka I Nyoman di KPK juga diakui oleh juru bicara KPK, Johan Budi. "Pemeriksaan Pak INS sebagai saksi Ibu DHR," ujar Johan Budi kepada wartawan.
Jauh sebelumnya, Pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Dirjen Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT), I Nyoman ini terkait kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi oleh tersangka Dharnawati.
Nyoman, Dadong, dan Dharnawati tertangkap tangan oleh KPK secara terpisah sesaat setelah mereka diduga bertransaksi suap pekan lalu. Bersamaan dengan penangkapan itu, KPK menyita uang Rp1,5 miliar dalam kardus durian yang ditemukan di kantor Dadong di gedung Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT) Jakarta sebagai alat bukti.
Ketiganya lantas ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Nyoman mendekam di Rumah Tahanan Polda Metrojaya, Dadong di Rumah Tahanan Cipinang sementara Dharnawati di Rumah Tahanan Pondok Bambu.