Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Dadong: Saya Tidak Tahu Keterlibatan Kemenkeu
Tersangka kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi Dadong Irbarelawan mengaku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi Dadong Irbarelawan mengaku tak tahu keterlibatan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam perkara hukum yang menjeratnya. Ihwal keterlibatan Kemenkeu dalam kasus itu, menurut Dadong, lebih tepat ditanyakan kepada Sesditjen P2KT I Nyoman Suisnaya.
"Saya tidak tahu, Kalau itu mungkin ditanyakan ke Sesditjen saja," ujarnya di Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di depan penyidik, Selasa (27/9/2011).
Dalam progam ini, Kemenkeu sendiri memiliki peran yang signifikan. salah satunya, pada tanggal 21 Juli 2011, mereka pernah melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Saat itu Kemennakertrans diwakili oleh Ditjen P2KT dan Kementerian Keuangan diwakili oleh Ditjen Perimbangan Keuangan. Rapat koordinasi membahas pengalokasian Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) untuk infrastruktur Kawasan Transmigrasi Tahun anggaran 2011, dan disepakati untuk menetapkan pagu Infrastruktur Kawasan Transmigrasi Tahun Anggaran 2011 melalui APBN-P sebesar Rp500.000.000
yang akan dialokasikan pada 13 Provinsi atau 19 Kabupaten kota.
Dalam rangka mengimplementasikan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID), Kementerian Keuangan, melalui Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan diketahui melaksanakan sosialisasi DPPID Tahun 2011 pada tanggal 13 September 2011 di Hotel Redtp sesuai undangan nomor Und 129/PK/2011 tanggal 15 Agustus 2011.
Kemudian, jika Banggar diberi wewenang untuk menentukan daerah-daerah yang berhak menerima kucuran dana dari APBN terkait program tersebut, maka Kemenkeu lah yang nantinya akan mengucurkan dana itu langsung ke daerah.
Perihal ini, Dadong mengaku tak memahaminya. Dia juga mengaku tak mengetahui peranan Dirjen anggaran Kemenkeu dalam proyek ini. "Saya kurang paham. Bener deh. Sumpah," ujarnya. Dadong juga mengaku tak mengerti mengapa seorang Sindu Malik yang notabene mantan pejabat Kemenkeu bisa "bermain" di program senilai Rp 500 miliar yang diusung
oleh Kemennakertrans tersebut.
"Saya kenal, karena pensiunan keuangan. Pernah ketemu saya dan pak Nyoman. Yang saya tahu dia pensiunan PNS Depkeu," ucapnya.
Hari ini, Dadong diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap yang menderanya. Dadong mengaku ditanya penyidik seputar peranan dan keterlibatan Sindu Malik Cs dalam kasus ini. "Saya melihat kemarin yang rekonstruksi saja," ujarnya saat ditanya apa peranan Sindu Malik Cs.