Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Nyoman Akui Fasilitasi Sindu Malik dengan Dharnawati
I Nyoman Suisnaya berperan memfasilitasi pertemuan kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati dengan Sindu Malik
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi (PPIDT) yang juga Sesditjen P2TKI I Nyoman Suisnaya mengakui berperan memfasilitasi pertemuan kuasa direksi PT Alam Jaya Papua
Dharnawati dengan mantan pejabat Kemenkeu Sindu Malik. Pengakuan itu
dilontarkan Nyoman usai menjalani pemeriksaan di KPK.
"Itu pembicaraannya panjang. Sebenarnya kita cuma memfasilitasi saat dua orang yang bertransaksi, antar ibu Nana dan Sindu Malik," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2011).
Ditanya mengapa seorang Sindu yang notabene mantan pejabat Kemenkeu bisa ikut campur proyek di Kemennakertrans, Nyoman enggan menjelaskannya.
Pada kesempatan itu, Nyoman juga menyebut Ali Mudhori memiliki peran signifikan dalam kasus ini. "Itu satu paket. Saya kira itu saja," tuturnya
KPK menangkap tiga orang terkait suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dengan barangbukti uang senilai Rp 1,5 milyar. Yakni Dharnawati, I Nyoman Suisnaya dan kepala bagian Program Evaluasi di Ditjen P2KT Kemenakertrans Dadong Irbarelawan.