Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
KPK Kembali Periksa I Nyoman Suisyana
Tersangka I Nyoman Suisyana kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2011).

Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans), I Nyoman Suisyana kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (23/9/2011).
I Nyoman datang sejak pagi dengan mengenakan kemeja berwana coklat dan sebuah map merah. Tak banyak melempar senyum, I Nyoman pun berlalu saat wartawan mengabadikan kehadirannya di KPK.
Pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Dirjen Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) ini terkait kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi oleh tersangka Dharnawati.
Nyoman, Dadong, dan Dharnawati tertangkap tangan oleh KPK secara terpisah sesaat setelah mereka diduga bertransaksi suap pekan lalu. Bersamaan dengan penangkapan itu, KPK menyita uang Rp 1,5 miliar dalam kardus durian yang ditemukan di kantor Dadong di gedung Direktorat Jenderal P2KT Jakarta sebagai alat bukti.
Ketiganya lantas ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Nyoman mendekam di Rumah Tahanan Polda Metrojaya, Dadong di Rumah Tahanan Cipinang sementara Dharnawati di Rumah Tahanan Pondok Bambu.