Minggu, 5 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Periksa Banggar DPR, KPK Hanya Cari Sensasi

Wakil Ketua DPR, Anis Matta mengkritik keras pemanggilan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR oleh

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Periksa Banggar DPR, KPK Hanya Cari Sensasi
Tribunnews.com/Herudin
Pimpinan Badan Anggaran DPR RI memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (20/9/2011). Mereka diperiksa terkait kasus suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kemnakertrans.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Anis Matta mengkritik keras pemanggilan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seharusnya KPK memanggil orang per orang yang diduga terlibat kasus hukum bukan institusi secara keseluruhan.

"Pola penanganan kasus-kasus korupsi yang melibatkan anggota Banggar ini didekati secara institusi padahal ini kan urusan orang per orang.Karena itu pemanggilan pimpinan banggar kesana, itu tidak tepat. Kan mereka tidak ada urusan, kalau anda ingin tanyakan mekanisme tanyakan disini. Mekanisme itu kan gampang diketahui. Tapi dengan
memanggil mereka seperti saksi, mereka kan mendapatkan pengadilan media," ujar Anis di gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/9/2011).

Menurut Anis, KPK dianggapnya hanya mencari sensasi saja dengan memanggil para pimpinan Badan Anggaran untuk dimintai keterangannya sesuai apa yang dikatakan tersangka kasus korupsi PPIDT di Kemennakertrans.

"Cara penanganan masalahnya di KPK nya itu cari sensasi, dengan manggil mereka. Kasusnya kan terjadi di Kemennakertrans, yang anda mau Tanya Cuma mekanisme, tapi pola pemanggilan seperti ini seolah-olah mereka sudah bersalah duluan kan,"jelasnya.

Lebih jauh Anis menjelaskan adanya pemeriksaan tersebut juga dapat menganggu pekerjaan di Badan Anggaran DPR sendiri.

"Karena ini ganggu pekerjaan mereka, saya rasa mereka punya alasan yang kuat, walaupun pimpinan belum membahasnya. Kita bisa mengerti alasan yang membuat mereka seperti itu,"jelasnya.

Politisi PKS ini juga menambahkan semestinya KPK dalam menyelesaikan sebuah permasalahan tidak menimbulkan hal baru yang bisa menjadi polemik.

"Jadi cara-cara penyelesaian kasus korupsi ini, akhirnya melakukan pendekatan populis. Ini bukan menyelesaikan masalah, bahkan timbulkan masalah baru. Mestinya KPK belajar dari pegadaian, menyelesaikan masalah tanpa masalah,"pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved