Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
KPK Periksa Sekjen Kemnakertrans
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans).
Laporan Wartawan Tribunnews.com Vanroy Pakpahan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans).
Keempatnya adalah Sekjen Kemennakertrans Muchtar Luthfie, Kepala Biro Perencana Setjen Kemennakertrans Jan Patung, Staf Kemennakertrans Jazilul Fawaid dan Staf Khusus Mennakertrans Mohammad Fauzi.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dharnawati," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, kepada wartawan di Gedung KPK, Kamis (22/9/2011).
Informasi yang dihimpun, tiga dari mereka sudah hadir memenuhi panggilan KPK pada sekitar pukul 09.30 WIB.
Untuk diketahui, dalam kasus ini KPK sudah menjerat tiga orang tersangka. Ketiganya adalah Sekretaris Dirjen di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemennakertrans I Nyoman Suisnaya, Kepala Bagian Program, Evaluasi, dan Pelaporan Dirjen P2KT Dadong Irbarelawan, serta kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati.