Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
KPK Periksa Dua Tersangka Kasus Suap Kemennakertrans
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus program PPIDT, Dharnawati dan I Nyoman Suisnaya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi (PPIDT), Dharnawati dan I Nyoman Suisnaya.
"Diperiksa sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan informasi KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan, Rabu (21/9/2011).
Selain keduanya, hari ini, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Syamsu Alam dari PT Alam Jaya Papua dan Teryphosa Simamora, seorang teller BNI sebagai saksi.
KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Ali Mudhori, mantan Tim Asistensi Mennakertrans sebagai saksi. Ali sebelumnya sudah pernah diperiksa oleh penyidik dalam penyidikan kasus ini.