Minggu, 5 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

KPK Periksa Dua Tersangka Kasus Suap Kemennakertrans

KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus program PPIDT, Dharnawati dan I Nyoman Suisnaya

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Yudie Thirzano
zoom-inlihat foto KPK Periksa Dua Tersangka Kasus Suap Kemennakertrans
Tribunnews.com/Edwin Firdaus
Dharnawati

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi (PPIDT), Dharnawati dan I Nyoman Suisnaya.

"Diperiksa sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan informasi KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan, Rabu (21/9/2011).

Selain keduanya, hari ini, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Syamsu Alam dari PT Alam Jaya Papua dan Teryphosa Simamora, seorang teller BNI sebagai saksi.

KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Ali Mudhori, mantan Tim Asistensi Mennakertrans sebagai saksi. Ali sebelumnya sudah pernah diperiksa oleh penyidik dalam penyidikan kasus ini.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved