Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Dharnawati Sebut Sindu Malik Aktif Minta Jatah
Tersangka kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi, Dharnawati mulai "bernyanyi"
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi, Dharnawati mulai "bernyanyi" perihal kasus yang menderanya itu. Dharna menuding Sindu Malik, mantan pejabat Kementerian Keuangan sebagai pihak yang aktif meminta uang kepada perusahaannya.
"Mereka (Sindu Malik Cs) pernah meminta ke saya (komisi) 10 persen. Bahwa untuk usulan itu (proyek) kita harus menyetor 10 persen tetapi saya nggak pernah mau," ujr Dharnawati usai menjalani pemeriksaan di depan penyidik KPK, Senin (19/9/2011).
Menurut Dharnawati, tak hanya PT Alam Jaya Papua yang dimintai uang komisi terkait pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kemenakertrans. Ia mengaku ada perusahaan lain yang ikut menyetor komisi sebesar 10 persen dari nilai proyek PPID.
Informasi tersebut diketahuinya dari Sindu Malik yang disebutnya menjembatani Kemennakertrans dengan Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. "Pasti ada (perusahaan lain). Karena waktu itu beliau (Sindu Malik) sempat memperlihatkan orang-orang yang sudah
menyetor tapi saya nggak tanggapin," katanya.