Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
KPK Sita Rekening Dharnawati
Dharnawati, tersangka kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemennakertrans), kembali bersiap menjalani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dharnawati, tersangka kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemennakertrans), kembali bersiap menjalani pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (19/9/2011).
Dharnawati yang memakai pakaian hitam ini tiba di kantor KPK pada pukul 12.10 WIB, dengan ditemani pengacaranya Farhat Abas.
Terkait pemeriksaan sendiri, Farhat Abbas menjelaskan, bahwa KPK telah menyita beberapa buku rekening dan catatan terkait kasus tersebut yang ada kaitannya tentang orang-orang Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kemennakertrans.
"KPK menyita beberapa buku rekening ibu Dharnawati dan juga menyita beberapa buku catatan dari orang2 banggar dan Kemennakertrans terkait kasus ibu dharnawati," ungkap Farhat Abas kepada wartawan.
Sebelumnya, KPK menangkap Dharnawati bersama Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Kementerian, Dadong Irbarelawan dan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Kawasan Transmigrasi, I Nyoman Suisnaya karena diduga terlibat kasus suap percepatan pembangunan Infatruktur daerah di Kemennakertrans.