Minggu, 5 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

KPK Periksa Wakil Ketua Banggar DPR Besok

KPK akhirnya mulai menyidik keterlibatan Banggar dalam kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi.

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto KPK Periksa Wakil Ketua Banggar DPR Besok
Dharmawati, pelaku penyuap pejabat Kemennakertrans

Laporan Wartawan Tribunnews.com Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mulai menyidik keterlibatan Badan Anggaran (Banggar) dalam kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi. Selasa (20/9/2011) besok, KPK akan memeriksa Wakil Ketua Banggar Mirwan Amir.

Mirwan akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus tersebut. "Iya benar barusan saya cek. Besok pak Mirwan dipanggil terkait kasus Kemennakertrans yang dari tangkap tangan itu," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi, Senin (19/9/2011).

Kasus suap Kemennakertrans sendiri memang diduga melibatkan Banggar. Kubu tersangka Dharnawati pernah mengungkap adanya jatah fee sebesar 5 hingga 10 persen ke Banggar dalam proyek senilai Rp 500 miliar ini.

Dadong Irbarelawan juga mengakui adanya pembicaraan perihal penggelontoran fee sebesar 10 persen dari Dharnawati dalam proyek tersebut. Pengakuan itu pun telah dilontarkan Dadong kepada penyidik KPK, Kamis (14/9/2011) ini.

“Pak Dadong tadi menjelaskan ada kesepakatan komitmen komisi antara Sindu Malik dengan Dharnawati,” kata penasihat hukum Dadong, Syafri Noer mengutip keterangan Dadong pada penyidik KPK Jakarta.

Syafri menjelaskan, pembagian komisi itu terkait dengan proses turunnya PMK atau peraturan Menteri Keuangan yang bersangkut paut dengan dana infrastruktur. Kesepakatan itu menyebutkan bahwa komisi sebesar 10 persen itu harus dibayar di awal sebesar 5 persen. Sisanya, dibayar setelah PMK turun.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved