Sabtu, 4 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

KPK Periksa M Nasir Soal Korupsi PLTS Kemnakertrans

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/9/2011) menjadwalkan pemeriksaan terhadap M Nasir, saudara M Nazaruddin.

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto KPK Periksa M Nasir Soal Korupsi PLTS Kemnakertrans
Rahmad Hidayat/Tribunnews.com
M Nasir

Laporan Wartawan Tribunnews.com Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/9/2011) menjadwalkan pemeriksaan terhadap M Nasir, saudara M Nazaruddin. Nasir akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus kasus korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemennakertrans Timas Ginting.

"M Nasir, anggota DPR RI, diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi PLTS Ditjen P2KMKT Kemenakertrans," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK.

Nasir diketahui sudah tiba di Gedung KPK sejak sekitar pukul 08.40 WIB untuk memenuhi panggilan tersebut. Mengenakan kemeja warna hitam, Nasir tampak didampingi seorang ajudannya.

KPK sebelumnya memang pernah mengutarakan  rencana pemanggilan M Nasir terkait kasus ini. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Neneng Sri Wahyuni dan Timas Ginting sebagai tersangka.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved