Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Semua Saksi
Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ajudan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar,
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ajudan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Sutrisno terkait kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Senin (19/9/2011).
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan, Sutrisno selaku Ajudan Menteri Kemennakertrans akan dimintai keterangan sebagai saksi tersangka Dharnawati.
"Kami sudah menjadwalkan pak Sutrisno selaku Ajudan Menteri Kemennakertrans sebagai saksi dalam kasus (PPID) di Kemnakertrans," kata Priharsa kepada wartawan.
Selain Sutrisno, KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang yang disebut staf ahli Muhaimin, yakni Fauzi dan Ali Mudhori. KPK juga melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Dadong Irbarelawan.