Sabtu, 4 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Ini Harta Kekayaan Ali Mudhori

Hingga saat itu, harta kekayaan mantan anggota DPR periode 2004-2009 ini diketahui mencapai Rp 1,558 miliar

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Yudie Thirzano
zoom-inlihat foto Ini Harta Kekayaan Ali Mudhori
Tribunnews.com/Edwin Firdaus
Ali Mudhori, Mantan anggota tim asistensi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan anggota tim asistensi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Ali Mudhori ternyata pernah memiliki utang sebanyak Rp 544 juta. Utang sebanyak itu dimilikinya pada medio 2008.

Ihwal pernah berutangnya Ali ini terungkap dari data harta kekayaannya yang terlansir dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN) yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Utang Ali terdiri dari pinjaman uang senilai 390 juta, dan pinjaman barang senilai Rp 154 juta.

Ali terakhir kali mengisi LHKPN nya pada 25 April 2008. Hingga saat itu, harta kekayaan mantan anggota DPR periode 2004-2009 ini diketahui mencapai Rp 1,558 miliar.

Besaran harta kekayaan itu berwujud benda tidak bergrak dan bergerak. Untuk harta tidak bergerak, Ali memiliki dua petak tanah dan bangunan seluas 1.089 meter per segi dan 1.007 per segi di Kabupaten Lumajang.

Tak hanya itu, suami dari Masitah ini juga tercatat memiliki tiga petak tanah di kawasan Jakarta Barat. Seluruh harta tidak bergerak ini ditaksir bernilai total Rp 1,6 miliar.

Untuk harta bergerak, Ali memiliki motor Supra Fit tahun 2005, Toyota Innova tahun 2005, Toyota Wish tahun 2003 dan Toyota Yaris tahun 2006 senilai sekitar Rp 385 juta. Ali juga tercatat memiliki alat bergerak lainnya senilai 46 juta dan pengasilan dari pertanian dan percetakan senilai Rp 58 juta.

Total jumlah harta kekayaan Ali mencapai lebih dari Rp 2 miliar. Jumlah ini tentu di luar utang Ali. Dengan dikurangi utang, jumlah harta kekayaan Ali hanya sebesar Rp 1,558 miliar.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved