Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Gayus

Terpidana Kasus Penipuan Tidak Segan-segan Tipu Sesama Napi

Di dalam penjara, semua jenis pelaku kejahatan berkumpul, mulai dari pembunuh hingga pencopet sekalipun.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Terpidana Kasus Penipuan Tidak Segan-segan Tipu Sesama Napi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terpidana kasus mafia pajak, Gayus Tambunan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di dalam penjara, semua jenis pelaku kejahatan berkumpul, mulai dari pembunuh hingga pencopet sekalipun. Namun siapa sangka, adalah pelaku tindak penipuan yang selalu diwaspadai oleh sesama tahanan maupun sipir penjara.

Kepala Rumah Tahanan Cipinang, Suharman mengatakan bahwa selama puluhan tahun ia berkiprah di penjara, ia selalu mewaspadai pelaku tindak pidana penipuan, pasalnya pelaku tindak pidana penipuan kerap menipu orang-orang di dalam penjara karena situasi di dalam penjara.

"Pokoknya kalau sama pelaku penipuan itu harus ekstra hati-hati, bisa jadi kita yang ditipu," katanya.

Sejumlah kasus penipuan oleh tahanan sudah sering ia saksikan selama ia berkiprah di penjara, hampir semua penipuan menurutnya melibatkan uang dari sang korban.

Oleh karena itu, sedikit banyak ia tidak heran mengapa koruptor sekaliber Gayus Halomoan Partahanan Tambunan bisa menjadi korban penipuan seorang tahanan Rutan Cipinang, Ahmad Muntoha, yang merupakan pelaku tindak penipuan.

"Hampir semua jenis kejahatan tidak bisa diulangi di penjara, pembunuh ketika masuk penjara pasti tidak bisa mengulangi tindakannya, tapi beda dengan kasus penipuan," katanya.

Hal yang sama dituturkan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, I Wayan Sukerta, yang sejak seminggu terakhir telah menampung penahanan Muntoha.

Wayan mengatakan bahwa untuk orang-orang seperti Muntoha, pihaknya akan memberikan perhatian ekstra, bukan tidak mungkin hanya napi saja yang menjadi korban, pegawai Lapas pun mungkin menjadi korban.

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk pelaku penipuan, sudah hampir pasti petugas akan hati-hati menghadapinya.

Selain itu pelaku penipuan juga tidak akan pernah diberi kesempatan menjadi tahanan pendamping (Tamping), yakni tahanan yang diizinkan keluar sel untuk melakukan suatu pekerjaan, seperti mengurus taman maupun mengecat tembok penjara. Biasanya tahanan yang sudah hampir habis masa penahanannya diberikan kepercayaan tersebut.

"Sudah pasti tidak mungkin jadi tamping, bisa-bisa kabur nanti," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved