Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Jika Relevan KPK Buka Kemungkinan Periksa Muhaimin
KPK membuka kemungkinan untuk memanggil dan memeriksa Menakertrans, Muhaimin Iskandar dalam kasus suap PPIDT.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) membuka kemungkinan untuk memanggil dan memeriksa Menakertrans, Muhaimin Iskandar dalam kasus suap proyek Pembangunan Percepatan Infrastruktur Daerah Transmigrasi(PPIDT). Saat ini menurut Ketua KPK, Busyro Muqoddas penyidik sedang mengolah bukti-bukti yang ada mengenai dugaan kaitan Muhaimin di perkara tersebut.
"Iya(sedang diolah penyidik), semuanya berbasis bukti," ujar Busyro saat ditemui usai melakukan pertemuan dengan Fraksi Hanura di Gedung DPR, Jakarta, Jumat(16/9/2011).
Menurut Busyro, seluruh pengakuan tersangka kasus PPIDT Dharnawati yang tertuang di BAP dan menyebut nama Muhaimin Iskandar bisa jadi alasan untuk pemanggilan Ketua Umum PKB tersebut.
"Semuanya saja, itu kita kumpulkan. Kalau itu kemudian relevan, kita tidak pandang bulu. Pandang bulu itu kan susah," imbuhnya.