Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Banggar DPR RI! Siap-siap Diperiksa KPK
Tak tertutup kemungkinan KPK akan memanggil anggota Banggar dan memintai keterangan mereka seputar kasus suap
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR terkait kasus suap percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi.
"Sampai saat ini belum ada jadwal untuk minta keterangan anggota Banggar," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/9/2011).
Meski demikian, kata Johan, tak tertutup kemungkinan pihaknya akan memanggil anggota Banggar dan memintai keterangan mereka seputar kasus suap tersebut.
"Tidak tertutup kemungkinan bila dari keterangan saksi atau tersangka yang memerlukan keterangan Banggar, akan kita panggil," ujarnya.
Ihwal dugaan keterlibatan Banggar dalam kasus suap ini dilontarkan kubu tersangka kasus suap tersebut, Dharnawati. Melalui penasihat hukumnya Farhat Abbas, Dharna mengungkap adanya penggelontoran fee sebesar 10 persen ke Banggar DPR.
Adapun penyidikan terhadap keterlibatan Banggar sudah dimulai KPK dengan memeriksa Acos. Pria ini disebut kubu Dharnawati sebagai tangan kanan Wakil Ketua Banggar dari Fraksi PKS Tamsil Linrung.