Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Gayus

Kabareskrim Proses Jika Ada Laporan Gayus Tertipu

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen (Pol) Sutarman menyatakan pihaknya belum menerima laporan perihal tahanan

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Kabareskrim Proses Jika Ada Laporan Gayus Tertipu
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri yang baru, Irjen Pol.Sutarman (kanan) bersama Kabareskrim lama Komjen Pol. Ito Sumardi, saat acara sertijab di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/7/2011). Sutarman menggantikan Ito Sumardi yang telah memasuki masa pensiun. (tribunnews/herudin)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen (Pol) Sutarman menyatakan pihaknya belum menerima laporan perihal tahanan mafia pajak Gayus HP Tambunan, yang tertipu Rp 4 miliar oleh tahanan lain di Rutan Cipinang, Jakarta.

Namun, jika laporan penipuan yang menimpa Gayus di balik sel itu telah resmi dilaporkan ke Bareskrim, Sutarman menyatakan akan memprosesnya.

"Saya belum tahu dilaporkannya di mana. Tapi, kalau memang itu ada kejahatan di dalam lapas, nanti kita akan koordinasikan dengan lapas, dan kalau memang ada laporan dari lapas, kita akan sidik. Ya kita akan melakukan penyidikan," ujar Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/9/2011).

Sutarman mengaku belum mengetahui pasti perihal pihak rutan telah melaporkan kejadian itu.

"Cuma mungkin laporannya tidak ke sini, karena tempat laporan kita, kan mungkin ada juga di polres, di polsek. Jadi kita belum tahu," jelasnya.

"Tapi kalau ada, tetap akan kita lakukan penyelidikan," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved