Kasus Gayus
Kabareskrim Proses Jika Ada Laporan Gayus Tertipu
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen (Pol) Sutarman menyatakan pihaknya belum menerima laporan perihal tahanan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen (Pol) Sutarman menyatakan pihaknya belum menerima laporan perihal tahanan mafia pajak Gayus HP Tambunan, yang tertipu Rp 4 miliar oleh tahanan lain di Rutan Cipinang, Jakarta.
Namun, jika laporan penipuan yang menimpa Gayus di balik sel itu telah resmi dilaporkan ke Bareskrim, Sutarman menyatakan akan memprosesnya.
"Saya belum tahu dilaporkannya di mana. Tapi, kalau memang itu ada kejahatan di dalam lapas, nanti kita akan koordinasikan dengan lapas, dan kalau memang ada laporan dari lapas, kita akan sidik. Ya kita akan melakukan penyidikan," ujar Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/9/2011).
Sutarman mengaku belum mengetahui pasti perihal pihak rutan telah melaporkan kejadian itu.
"Cuma mungkin laporannya tidak ke sini, karena tempat laporan kita, kan mungkin ada juga di polres, di polsek. Jadi kita belum tahu," jelasnya.
"Tapi kalau ada, tetap akan kita lakukan penyelidikan," tukasnya.