Kamis, 2 Oktober 2025

Skandal Nazaruddin

Nazaruddin Batal Beri Chandra 100 Ribu Karena Proyek Urung

Nazaruddin, mengakui rencana pemberian uang 100 ribu dolar Amerika Serikat, kepada Wakil Pimpinan KPK, Chandra M Hamzah.

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Prawira
zoom-inlihat foto Nazaruddin Batal Beri Chandra 100 Ribu Karena Proyek Urung
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka suap pembangunan wisma atlet SEA Games 26 di Palembang, M.Nazaruddin (tengah), usai diperiksa penyidik KPK di kantor KPK Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2011). Nazaruddin diperiksa selama 6 jam oleh penyidik KPK untuk keduakalinya. (tribunnews/herudin)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepada kuasa hukumnya Dea Tunggaesti, tersangka suap Wisma Atlet SEA Games, M Nazaruddin, mengakui rencana pemberian uang 100 ribu dolar Amerika Serikat, kepada  Wakil Pimpinan KPK, Chandra M Hamzah. Rencana itu tercatat dalam buku catatan Direktur Keuangan PT Permai Grup, Yulianis, dengan kode CDR.

Namun, rencana itu batal dilakukan mengingat proyek itu tidak jadi dilaksanakan. "CDR itu yang disebutkan Yulianis tidak pernah diserahkan ke Chandra karena proyeknya tidak jadi," kata Dea, saat dihubungi wartawan, Minggu (11/9/2011).

Pengakuan ini sempat Nazaruddin sampaikan saat memberikan keterangan kepada Komite Etik KPK, beberapa hari lalu. Namun, Komite Etik KPK sendiri ragu akan pengakuan Nazaruddin itu mengingat tidak didukung dengan bukti.

Saat memberikan keterangan kepada Komite Etik KPK, Nazaruddin juga sempat mengaku lima kali bertemu dengan Chandra, yakni di rumahnya sebanyak dua kali, di luar rumah dua kali, dan sekali pertemuan berlangsung di Kantor KPK.

Kepada Dea, Nazaruddin juga menyebut Chandra menerima 500 ribu Dolar Amerika Serikat dari seorang pengusaha saat mengikuti pertemuan keempat di rumahnya pada awal 2010.

Pemberian uang itu diduga untuk memuluskan proyek pengadaan e-KTP dan proyek dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).

Lagi, baik Dea maupun Nazaruddin mengaku tak memiliki bukti atas tudingan itu. Alasannya, rekaman CCTV dari rumahnya yang disimpan dalam tas hitam, diakui telah hilang seiring penangkapan Nazaruddin di Cartagena, Kolombia, beberapa waktu lalu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved