Jumat, 3 Oktober 2025

Skandal Nazaruddin

Kekayaan Nazar Mencapai Rp 150 Miliar Sebelum Anggota DPR

Tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet M Nazaruddin ternyata memiliki harta kekayaan yang tidak sedikit di umurnya

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Kekayaan Nazar Mencapai Rp 150 Miliar Sebelum Anggota DPR
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka suap pembangunan wisma atlet SEA Games 26 di Palembang, M.Nazaruddin (tengah), usai diperiksa penyidik KPK di kantor KPK Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2011). Nazaruddin diperiksa selama 6 jam oleh penyidik KPK untuk keduakalinya. (tribunnews/herudin)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet M Nazaruddin ternyata memiliki harta kekayaan yang tidak sedikit di umurnya masih relatif muda. Sebelum menjadi anggota DPR, harta kekayaan suami Neneng Sri Wahyuni itu mencapai Rp 150 miliar.

"Sebelum bergabung menjadi anggota DPR M. Nazaruddin pernah melaporkan secara resmi kekayaan yang dimilikinya sejumlah kurang lebih Rp 150.000.000.000," ujar penasihat hukum Nazaruddin, OC Kaligis dalam rilisnya kepada wartawan, Senin (12/9/2011).

Harta kekayaan itu didapat Nazaruddin dari kegiatan bisnisnya. Kerajaan bisnisnya di awal-awal dirinya menjadi pengusaha adalah PT Anugerah Nusantara.

Nazaruddin tak sendiri di PT Anugerah Nusantara. Bersamanya dan sang istri, ada Anas Urbaningrum dan istrinya juga. "Pada tahun 2007 istri Nazaruddin (Neneng) keluar dari PT Anugerah Nusantara. Selanjutnya pada tahun 2009 sekitar bulan Juni, Nazaruddin keluar dari PT Anugerah Nusantara tersebut (pengunduran tersebut disertai dengan surat resmi Akta Pencabutan Diri Keluar dari PT). Alasan pengunduran diri karena hendak diangkat menjadi anggota DPR-RI," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved