Sabtu, 4 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Muhaimin Lindungi Ali Mudhori dari Pemecatan Gus Dur 2007 Silam

Imron Rosyadi Hamid menyebut, Muhaimin Iskandar menyelamatkan Ali Mudhori saat Gus Dur memberhentikannya dari PKB.

Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto Muhaimin Lindungi Ali Mudhori dari Pemecatan Gus Dur 2007 Silam
Tribunnews.com/MBR/Felix Jody K.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar (tengah) menghadiri rapat kerja yang digelar oleh Komisi IX di gedung DPR, Jakarta, Kamis (08/09/2011) dengan agenda membahas perkembangan program program transmigrasi. Salah satu agenda penting adalah kasus korupsi proyek 500 miliar.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Juru Bicara PKB Gus Dur, Imron Rosyadi Hamid mengatakan pada bulan Agustus 2007, almarhum KH Abdurahman Wahid alias Gus Dur telah memberhentikan Ali Mudhori dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Namun, saat itu Muhaimin Iskandar yang sekarang menjabat Ketua Umum PKB justru melindunginya dengan tidak menandatangani surat pemberhentian Ali Mudlori.

"Bulan Agustus 2007, almarhum Gus Dur telah memberhentikan Ali Mudhori dari PKB, tapi surat pemberhentiannya tidak ditandatangani Muhaimin sehingga tak bisa dieksekusi,"ujar Imron saat dihubungi oleh wartawan, Sabtu (10/9/2011).

Menurut Imron, Muhaimin Iskandar secara moral dan politik harus bertanggung jawab atas kasus dugaan korupsi yang dilakukan Ali Mudlori, karena dia selama ini yang 'melindungi' Ali Mudlori sehingga tetap masuk dalam sistem PKB.

"Muhaimin harus bertanggung jawab,"pungkasnya.

Seperti diketahui, nama Ali Mudhori dan Fauzi disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan suap Proyek Percepatan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Keduanya juga diketahui bekerja sebagai staf khusus Menakertrans, Muhaimin Iskandar.

Namun, pada kesempatan berbeda, Muhaimin membantah Ali Mudhori dan Fauzi adalah stafnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved