Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Politisi PKS Menangkis Tudingan Suap Dana PPIDT
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini satu dari empat nama yang berperan dalam kasus suap senilai Rp 1.5 miliar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Tamsil Linrung tak redup dari gosip. Dua tersangka kasus suap pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyebut Wakil Ketua Badan Anggaran ini berperan. Sebelumnya, Tamsil pernah dikaitkan dan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Tanjung Api-Api.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini satu dari empat nama yang berperan dalam kasus suap senilai Rp 1.5 miliar. Ia disebut bersama Ali Mudori, staf khusus Kemennakertrans, Acos, orang dekat Tamsil, Fauzi, staf pribadi Muhaimin, dan Sindu Malik, bekas pejabat Kementerian Keuangan.
Peran Tamsil memang tidak disebut vulgar. Kepada wartawan di DPR, Jakarta, Rabu (7/9/2011), Tamsil mengaku mengenal Acos. "Teman di Makassar era 80-an. Dia dulu pernah tenaga kerja di New Zealand. Itu yang saya tahu. Saya kenal memang," ujarnya.
Terakhir menjalin hubungan dengan Acos, kata Tamsil, terjadi tiga bulan lalu. Setelah itu tak ada lagi komunikasi bahkan pada Ramadan. Tamsil mengaku tak tahu jika Acos disebut mengatur uang di Banggar. "Akan saya laporkan kalau dia mencatut nama saya," tegasnya.
Dikatakannya, ia tak segan melaporkan Acos kendati sewaktu mahasiswa dulu adalah teman baiknya. Tamsil menegaskan Acos bukan lah kader PKS. Acos belaka aktifis sebuah lembaga swadaya masyarakat saja. Soal nama Acos dikaitkan dalam kasus ini, Tamsul buta sama sekali.
Tamsil juga membantah menerima uang dalam kasus Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT). Ia juga mengaku tak ada hubungan bisnis dengan Acos. Sejauh yang Tamsil tahu, Acos hanya aktivis LSM. "Bukan bisnisman," ucapnya.
Kendati namanya kembali disebut, Tamsil menegaskan siap menjalani pemeriksaan oleh KPK dalam kasus ini. "Kapan saja," ucapnya. Nama Tamsil mencuat setelah tersangka Dadong Irbarelawan dan Dhanarwati menyebutnya berperan di kasus ini.
Kuasa hukum Dhanarwati, Rahmat Jaya, mendapat peran empat nama dari pemeriksaan kliennya di KPK kemarin. Ia menjelaskan Ali, Acos, serta Fauzi berhubungan dengan dua tersangka lainnya untuk mengalirkan duit suap ke Muhaimin maupun ke Banggar.