Sabtu, 4 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Staf Khusus Muhaimin Dituding Terlibat Suap

Staf pribadi Muhaimin Iskandar hingga orang dekat Tamsil Linrung disebut oleh kubu Dharnawati terlibat

Penulis: Vanroy Pakpahan
zoom-inlihat foto Staf Khusus Muhaimin Dituding Terlibat Suap
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Spanduk raksasa anti korupsi berukuran 20x20 meter yang dibuat oleh seniman mural Eko Nugroho terpasang pada salah satu sisi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Direksi PT Alam Jaya Papua mulai bernyanyi mengungkap nama-nama yang terlibat dalam kasus suap percepatan pembangunan daerah transmigrasi di 19 kabupaten di seluruh Indonesia. Sejumlah nama, mulai dari staf pribadi Mennakertrans Muhaimin Iskandar hingga orang dekat Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tamsil Linrung disebut oleh kubu Dharnawati terlibat dalam kasus tersebut.

Nama-nama tersebut diungkapkan oleh anggota tim kuasa hukum Dharnawati, Rahmat Jaya, Selasa (6/9/2011). Pengacara dari kantor hukum Farhat Abbas itu menyebut tiga nama yang diduga aktif berperan dalam proses permintaan dana kepada PT Alam Jaya Papua.

Menurut Rahmat, dua diantaranya yakni staf Muhaimin bernama Ali Mudori dan Fauzi. Ali disebut sebagai staf khusus Mennakertrans dan Fauzi menjabat staf ahli Mennakertrans. Sedangkan satu orang lainnya yakni Acoz yang diduga sebagai tangan kanan Tamsil

"Ali Mudori merupakan staf khusus 'Mentra 1'. Fauzi staf pribadi 'Mentra 1'. Acoz orang dekat Tamsil," ungkap Rahmat di gedung KPK.

Sumber internal di KPK membenarkan adanya indikasi keterlibatan orang dekat Muhaimin dalam kasus suap yang menyeret dua pejabat Kemennakertrans sebagai tersangka itu. Hanya saja sumber enggan mengungkapkan identitas orang dekat Muhaimin yang dimaksudnya.

"Ada permintaan dari orang dekat Menteri," tuturnya.

Menurut sumber tersebut, uang senilai Rp 1,5 miliar dari Dharnawati yang diduga suap rencananya akan dibagi-bagikan pada 29 Agustus sebelum hari raya lebaran. Namun karena penyerahan uang kepada pejabat Kemenakertrans tersebut diketahui KPK maka pembagian uang gagal.

"Rencananya duit itu disimpan dulu dan baru dibagikan hari Senin," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved