Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Mahfud: Muhaimin Iskandar Hanya Korban
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, menilai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, hanyalah korban
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, menilai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, hanyalah korban dalam kasus dugaan suap di lingkungan Kemenakertrans yang kini sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Di berbagai daerah sebenarnya banyak orang yang minta duit sama orang yang berpekara atas nama saya dan saya sudah melaporkan kepada aparat, dan Muhaimin itu saya kira kasusnya sama, saya menduga itu korban, sepertinya halnya saya," ujar Mahfud di Gedung MK, jakarta, Selasa (6/9/2011).
Menurut Mahfud kasus Muhaimin, mirip dengan isu yang pernah mengabarkan dirinya menerima Rp 100 miliar di Cirebon beberapa waktu lalu. Ketika itu, kata Mahfud, dirinya mempersilahkan agar KPK memeriksa dirinya, agar berbagai isu tersebut menjadi jelas di mata masyarakat.
"Saya kira muhaimin begitu, cuma yang memberatkannya itu orang yang dekat dengan dia," kata Mahfud.
Untuk itu, Ia menyarankan agar Muhaimin mengikuti seluruh proses yang akan ditetapkan oleh KPK dalam kasus tersebut. Menurut Mahfud, muhaimin dalam kasus ini hanya diperalat oleh beberapa pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.