Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
DPR Panggil Muhaimin Iskandar Hari Kamis
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam hal ini Komisi IX -membidangi masalah kesehatan dan ketenagakerjaan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam hal ini Komisi IX -membidangi masalah kesehatan dan ketenagakerjaan - secara resmi akan mengundang Mennakertans Muhaimin Iskandar untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP). Hal ini dikatakan anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka kepada wartawan, Selasa (06/09/2011).
Menanggapi hal ini, Ketua Fraksi Marwan Jafar menyatakan, bukan sesuatu hal yang harus dipermasalahkan terkait rencana ini. "Komisi IX itu kan memang mitra kerjanya Kemennakertans. Jadi, tak ada masalah sama sekali," kata Marwan.
Sementara Rieke menjelaskan, RDP dengan Menaker Muhaimin Iskandar akan berlangsung pagi hari, pukul 10.OO WIB, Kamis (08/09/2011). Salah satu yang akan ditanyakan adalah terkait kasus dugaan suap dalam pencairan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah Transmigrasi (DPID).
Dalam kasus ini, dua pejabat Kemenakertrans, Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya, dan Kepala Bagian (Kabag) Program, Evaluasi, dan Pelaporan pada Ditjen P2KT Kemennakertrans, Dadong Irbarelawan, ditangkap KPK beberapa waktu lalu.