Korupsi Damkar
Kekayaan Hari Sabarno Bertambah Rp 1,2 Miliar
Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno didakwa telah memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno didakwa telah memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran di 22 wilayah Indonesia. Besaran kekayaan yang didapat Hari dari kasus itu ditaksir mencapai Rp 1,2 miliar lebih.
Uang tersebut diperoleh Hari Sabarno dari mendiang Hengky Samuel Daud selaku pemilik PT Satal Nusantara dan PT Istana Sarana Raya. Rinciannya yakni uang tunai sebanyak Rp 396 juta dan satu unit mobil merek Volvo dengan nomor polisi B 448 HR tahun 2005 seharga Rp 808 juta.
"Terdakwa menerima uang Rp 396 juta dan satu mobil merek Volvo," ungkap jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ketut Sumedana di Pengadilan Tipikor, Senin (5/9/2011).
Sumedana memaparkan, uang senilai Rp 396 juta diterima Hari melalui istri Hengky, Cheny Kolondam pada 17 Februari 2003. Uang tunai tersebut kemudian digunakan untuk membiayai pembelian furnitur rumah pribadi Hari di perumahan Kota Wisata cluster Virginia Blok L1 nomor 19 di kawasan Gunung Putri, Bogor.
Sementara untuk mobil Volvo, mantan Kasospol ABRI itu menerimanya pada 8 November 2004, juga lewat Cheny.
Menurut Sumedana, pemberian uang tersebut merupakan tanda terima kasih dari Hengky atas penerbitan radiogram pengadaan mobil pemadam kebakaran yang diterbitkan Departemen Dalam Negeri (Depdagri) tahun 2002. Pasalnya, radiogram telah membuat perusahaan Hengky selaku penyedia mobil pemadam kebakaran type V 80 ASM sebagai agen tunggal. Pemberian uang juga sebagai imbalan atas pembebasan bea masuk 8 unit mobil pemadam kebakaran jenis Morita yang diimpor oleh Hengky.
Berkat radiogram yang diterbitkan Dirjen Otonomi Daerah Depdagri Oentarto Sindung Mawardi, Hengky berhasil menjual mobil pemadam kebakaran kepada 22 pemerintah daerah selama periode 2003 hingga 2005. Dari penjualan tersebut, Hengky diuntungkan sebanyak Rp86,078 miliar. Sementara dari pembebasan bea masuk atas 8 unit mobil yang diimpornya, Hengky diuntungkan sebanyak Rp 10,9 miliar.
"Sehingga seluruhnya kerugian keuangan negara menjadi Rp 96,072 miliar," imbuhnya.