Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
FKB: Nama Muhaimin Dicatut Birokrat
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membantah keterlibatan Ketua Umumnya yang juga Menteri Transmigrasi dan Tenaga Kerja,
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membantah keterlibatan Ketua Umumnya yang juga Menteri Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Muhaimin Iskandar dalam kasus dugaan suap dalam pencairan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah Transmigrasi (DPID).
"Menteri tentunya tahu ada proyek sebesar itu di kementriannya, tapi yang harus masyarakat juga ketahui kuasa pengguna anggaran (KPA) atas dana itu adalah kepala daerah dan bukan menteri. Dana itu langsung dialirkan ke daerah jadi tidak mungkin Muhaimin bermain disana," kata Ketua Fraksi PKB, Marwan Jafar, Senin (5/9/2011).
Dalam kasus ini dua pejabat Kemennakertrans yakni Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya, dan Kepala Bagian (Kabag) Program, Evaluasi, dan Pelaporan pada Ditjen P2KT Kemennakertrans, Dadong Irbarelawan, ditangkap KPK.
Muhaimin menurut Marwan telah didzlomi atas kasus ini karena sebagai menteri dirinya tidak bersinggungan langsung terhadap program ini. Sebagai menteri tentunya Muhaimin tahu ada anggaran sebesar Rp 500 miliar di kementriannya, namun kuasa pengguna anggaran dari DPID itu bukanlah kementrian.
"Kementrian hanya ketempatan program saja, dan kalau ada pejabat kementrian yang terlibat dalam permainan itu maka para pejabat itu jelas telah mencatut nama ketua umum PKB," tegasnya.
Hal seperti ini, lanjutnya disinyalir juga terjadi di banyak lembaga pemerintah dimana banyak pimpinan lembaga dicatut namanya oleh para pejabat birokrasi di lembaga-lembaga yang bersangkutan.
"Kalaupun ada yang bermain maka yang bermain ini adalah para pejabat dan daerah sendiri,” jelasnya tanpa mau menyebutkan dengan pihak mana para birokrat ini bermain di DPR.