Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Muhaimin Ngurusi Posko THR Bukan Proyek
Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar, Dita Indah Sari,

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar, Dita Indah Sari, menjelaskan tuduhan bahwa fee 10 persen yang selalu diminta oleh Kemennakertrans dalam setiap proyek sangat tidak benar adanya.
"Tidak ada yang begitu. Menteri nggak ngurusi proyek. (Menteri itu) ngurus TKI, buruh, sopir, pelaut, posko THR, korban PHK, buruh anak, dan lain-lain. Itu saja sudah menguras tenaga, mau mikirin proyek pula (tidak benar)," kata Dita ketika dikonfirmasi Tribunnews.com dari Jakarta, Sabtu (3/9/2011).
Dita menambahkan bahwa pihaknya sangat berharap agar kasus dugaan suap di Kemennakertrans yang disebut-sebut mengkaitkan Muhaimin ini segera dituntaskan supaya semuanya terang benderang.
"Semakin cepat ada kejelasan, maka jajaran Kemennakertrans akan semakin efektif bekerja menuntaskan program-program hingga tutup tahun anggaran nanti. Kita sedang giat mendorong seluruh jajaran Kementerian agar tetap fokus bekerja untuk melayani masyarakat. Jangan sampai akibat kasus ini dan pemberitaannya, hak masyarakat dan buruh untuk mendapat pelayanan dari Kemenakertrans terkurangi atau terabaikan", kata Dita, yang juga dikenal aktivis buruh ini.
Dijelaskan, menanggapi berbagai tuduhan terhadap Muhaimin, pihak Kemennakertrans bersikap tenang. "Kami tidak ingin terpancing ke dalam berbagai spekulasi dan opini-opini yang dilontarkan oleh pihak pengacara, atau pihak manapun, yang berpotensi memperkeruh persoalan," kata Dita.