Sabtu, 4 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

KPK Telusuri Aliran Fee ke Banggar, Muhaimin dan Kementeriannya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)mengaku akan menelusuri kebenaran dugaan fee sebesar 10 persen dari

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto KPK Telusuri Aliran Fee ke Banggar, Muhaimin dan Kementeriannya
TRIBUNNEWS.COM/YOGI GUSTAMAN
Satuan Pengamanan KPK menggotong kardus durian berisi uang yang menjadi barang bukti bagi penyidik. Di dalam kardus tersebut berisi uang diduga senilai Rp 1.5 miliar. Uang fee ini diberikan DNW kepada pejabat P2TK.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)mengaku akan menelusuri kebenaran dugaan fee sebesar 10 persen dari pengusaha Dharnawati turut mengalir ke Badan Anggaran (Banggar) DPR selain ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Adalah Juru Bicara KPK Johan Budi yang mengungkapkan hal tersebut.

"Jika ada informasi atau pengakuan seperti itu tentu akan ditindaklanjuti KPK," ujarnya di Jakarta, Sabtu (3/9/2011).

Tak hanya soal aliran fee ke Banggar, KPK, lanjut Johan, juga akan menelusuri adanya fee yang mengalir dari Dharnawati ke Kemennakertrans untuk perusahaan wanita itu bisa mendapatkan proyek di kementerian pimpinan Muhaimin Iskandar itu.

"Termasuk informasi soal Muhaimin," imbuhnya.

Sebelumnya Dharnawati mengaku selalu memberikan fee sebesar 5 hingga 10 persen kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans) Muhaimin Iskandar dan Badan Anggaran DPR RI setiap mendapat proyek dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemennakertrans).

Terkait pengakuan itu, KPK, kata Johan, akan mengelaborasinya dengan sejumlah alat bukti yang kini telah dikantongi tim penyidik.

"KPK tidak sekedar menerima pengakuan saja, tetapi harus didukung oleh bukti-bukti pendukung," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved