Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
KPK Akan Panggil Muhaimin Iskandar
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans) Muhaimin Iskandar masuk dalam daftar periksa

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans) Muhaimin Iskandar masuk dalam daftar periksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu.
"Ya lihat saja nanti," ujar Wakil Ketua KPK, M Jasin melalui pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (3/9/2011).
Jasin belum mengungkap jadwal pasti pemeriksaan terhadap Ketua Umum PKB itu. Dia pun enggan mengungkap apakah pemeriksaan termaksud dimaksudkan guna mencocokan alat bukti mengenai
keterlibatan Muhaimin pada kasus dugaan suap suap pencairan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) tersebut atau tidak. "Nanti sajalah," ucapnya.
Sebelumnya, juru bicara KPK Johan Budi, juga menyatakan pihaknya akan mendalami kebenaran pengakuan Dharnawati yang menyebut dirinya selalu memberi fee sebesar 5 hingga 10 persen kepada Kemennakertrans dan Banggar DPR untuk mendapatkan proyek di kementerian tersebut.