Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Kemennakertrans Enggan Berpolemik Soal Rp 1,5 M untuk Muhaimin
Kementerian tenaga kerja dan transmigrasi (Kemennakertrans) enggan mengklarifikasi kebenaran informasi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian tenaga kerja dan transmigrasi (Kemennakertrans) enggan mengklarifikasi kebenaran informasi yang menyebut uang Rp 1,5 miliar dari Dharnawati seyogianya akan bermuara ke Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans) Muhaimin Iskandar. Kemennakertrans, enggan berpolemik lantaran mengklarifikasi informasi itu saat ini.
Menurut Kepala Pusat Humas Kemennakertrans Suhartono, terlalu dini bagi pihaknya mengklarifikasi informasi itu sekarang. Kemennakertrans, kata Suhartono, memilih menghormati proses hukum yang masih dan sedang berjalan di KPK.
“Semua ini kan masih dalam proses penyidikan oleh KPK. Saya tidak mau menimbulkan polemik. Kita tunggu saja pernyataan resmi dari KPK,” katanya saat dihubungi, Sabtu (3/9/2011).
Terhadap kasus dugaan suap yang menimpa dua pejabatnya itu, Mennakertrans Muhaimin Iskandar, lanjut Suhartono, telah secara tegas mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam. Muhaimin, katanya, juga sudah meminta jajarannya untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh kinerja maupun proses pengadaan di lingkungan Kementerian.
“Pak Menteri kaget dan kecewa, dia minta khususnya inspektorat jenderal ke depan lebih memperketat pengawasan dan menjadi peristiwa ini sebagai pengalaman. Pak Menteri sangat komitment terhadap pemberantasan korupsi di lembaganya,” tuturnya.
Suhartono menambahkan, pihaknya memberikan ruang seluas-luasnya kepada KPK untuk melakukan pengusutan dan langkah hukum terkait kasus yang terjadi di Kemennakertrans ini. Kasus ini merupakan momentum yang sangat baik bagi semua jajaran Kemennakertrans untuk berbenah diri, agar tidak lengah terhadap rayuan-rayuan dalam tindak penyuapan.
"Prinsipnya ini kan masih di ranah hukum dan ini kita serahkan pada proses hukum yang berjalan. Ke KPK. Jadi dengan isu-isu ini, kita nggak bisa (komentari). Ini kan prosesnya masih proses pemeriksaan. Kita belum mau berpolemik ke arah situ," tegasnya lagi.