Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Jangankan Muhaimin, Nama SBY Saja Sering Diklaim
Dita Indah Sari, Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans) Muhaimin Iskandar berpendapat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dita Indah Sari, Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans) Muhaimin Iskandar berpendapat siapapun bisa mengatasnamakan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk kepentingan pribadinya terkait proyek yang diincar.
"Jangankan menteri, Presiden (SBY) dan KPK saja bisa dan pernah kok diatasnamakan oleh sejumlah pihak untuk kepentingannya. Ini bukan cara-cara baru, kerap terjadi sebelumnya," kata Dita ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (3/9/2011).
Sebelumnya dalam kasus suap proyek di Kemenakertrans, Muhaimin disebut-sebut ikut terlibat dalam proyek itu dan bahkan mendapat fee 10 persen atau Rp 1,5 miliar dari proyek.
"Kami tidak ingin berpolemik llebih baik memilih menunggu perkembangan penyidikan saja oleh KPK," kata Dita.
Dijelaskan jika Menakertrans tidak pernah berhubungan, bertemu dan berkomunikasi dalam bentuk apapun dengan pihak Perusahaan terkait, atau yang mewakilinya.
"Cak Imin (Muhaimin) juga tidak pernah mengirim dan mengutus orang, baik dari jajaran birokrasi maupun para staf khususnya, untuk membahas persoalan yang dituduhkan," ujar Dita.
Terkait kasus suap itu sendiri, Dita menyatakan bahwa kasus itu bersifat individual. Jangan melebar-lebar, dikait-kaitkan, dengan institusi dan lembaga Nakertrans. Apalagi surat penangkapan yang dikeluarkan KPK memang mencantumkan sangkaan upaya percobaan penyuapan kepada Muhaimin Iskandar oleh ketiga tersangka tersebut.
"Sehingga pertanggungjawabannya pun bersifat individual," katanya.