Sabtu, 4 Oktober 2025

Lebaran 2011

Penundaan Idul Fitri Sempat Bikin Tahanan Cipinang Resah

Di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, sejumlah narapidana mengaku kecewa

Editor: Yudie Thirzano
zoom-inlihat foto Penundaan Idul Fitri Sempat Bikin Tahanan Cipinang Resah
TRIBUNNEWS.COM/Nurmulia Rekso P
Humaedi, (33), tahanan pertama yang bebas dari Lapas Cipinang hari Rabu (31/8/2011) karena remisi terkait Hari Raya Idul Fitri.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penetapan hari raya Idul Fitri pada hari ini, Rabu (31/08/2011), ternyata tidak hanya membuat kaum ibu rumah tangga kecewa, tetapi juga para narapidana.

Di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, sejumlah narapidana mengaku kecewa dengan kabar pengunduran diri tersebut. Pasalnya sebagian besar dari mereka telah memercayai bahwa Lebaran jatuh pada tanggal 30 Agustus, dan saat itu remisi akan diturunkan, serta sebagian orang akan dibebaskan.

Humaedi (31), salah seorang narapidana yang dibebaskan hari ini mengaku kemarin sempat kecewa. Tidak hanya dirinya, namun juga sebagian teman-teman lain yang yakin akan menerima remisi.

Laki-laki yang sempat 2 tahun 11 bulan mendekam di penjara karena kasus kepemilikan narkotika jenis ganja itu itu mengatakan bahwa sejak Agustus lalu, setelah penerimaan remisi terkait hari kemerdekaan RI, ia sempat menerima informasi bahwa pada Idul Fitri ia kembali akan menerima remisi 1 bulan 15 hari, yang akan langsung membebaskannya.

"Tapi kita dikabarkan bahwa pemerintah mengumumkan Idul Fitri jatuh pada tanggal 31 Agustus, remisi kita ditunda," katanya.

Kekecewaan langsung menyeruak di pikirannya. Namun apa daya, ia hanya bisa pasrah menunggu sehari lagi terkunci dibalik jeruji besi. "Tidak mudah dapat remisi, banyak cobaannya, tapi terpaksa diundur pembacaannya," tambahnya.

Perasaan kecewa atas hal yang sama juga dirasakan oleh Suryanto (35), terpidana kasus pencurian yang sempat mendekam 1 tahun 6 bulan. Dua hari yang lalu ia sangat percaya bahwa Selasa pagi ia akan dibebaskan. Namun mimpi tersebut pupus setelah ia diberitahu bahwa pemerintah menetapkan Idul Fitri pada tanggal 31 Agustus.

Pernyataan Suryanto diamini oleh Bayu (27), yang sempat mendekam 1 tahun 6 bulan juga karena kasus pencurian. "Harusnya kita bebas kemarin pagi," terangnnya.

Namun mereka berdua kini telah ikhlas. Pasalnya kehidupan dibalik jeruji besi hanyalah tinggal kenangan pahit, yang enggan mereka ulangi lagi.

Kepala Lapas Cipinang, I Wayah Sukerta membenarkan bahwa sempat terjadi penundaan pembacaan remisi, terkait penetapan Idul Fitri pada 31 Agustus. Namun hal itu tidak sampai membuat para tahanan kecewa hingga melakukan tindakan anarkis.

"Hanya ditunda satu hari, tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan, semuanya normal-normal saja," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved