Sabtu, 4 Oktober 2025

Mudik Lebaran 2011

Lebaran, Wafid Muharam Ingin Kunjungi Ibu

Tersangka Wafid Muharam berharap dapat bersilahturahmi dengan keluarga tercinta, terutama ibunya yang sakit lumpuh.

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto Lebaran, Wafid Muharam Ingin Kunjungi Ibu
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Sekretaris Kemenpora, Wafid Muharam, menjadi saksi dengan terdakwa Direktur Marketing PT.Duta Graha Indah (DGI), M.El Idris, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2011). Wafid menjadi saksi terkait kasus dugaan penyuapan pada pembangunan wisma atlet SEA Games 26 di Palembang. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari raya Idul Fitri biasa dimanfaatkan umat muslim untuk berkumpul dan bersilahturahmi dengan sanak keluarga dan handai taulan. Namun lantaran satu dan lain hal, beberapa di antara mereka tak dapat melakukannya.

Sesmenpora Wafid Muharam merupakan satu diantara mereka itu. Sebagai tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet, Wafid harus menerima dirinya berlebaran di dalam sel tahanan. “Dia menerima keadaan itu. Berlebaran di dalam,” kata penasihat hukum Wafid, Erman Umar kepada Tribunnews.com di Jakarta, Senin (29/8/2011).

Meski ikhlas menerima kenyataan harus berlebaran di dalam sel tahanan, Wafid tetap memiliki impian untuk dapat bersilahturahmi dengan keluarga tercinta. Paling utama, Wafid sangat berharap bisa mengunjungi ibu tercinta di kampung halaman, Garut.

Untuk mencapai impiannya itu, Wafid melalui Erman telah berkirim surat permohonan dua kali ke KPK. Surat pertama dilayangkannya saat menjelang bulan puasa. Surat itu berbalas tak sesuai harapan Wafid. KPK mengaku tak bisa mengabulkan permohonannya itu. “Alasannya ini petugas kami (KPK) lagi sibuk bulan puasa,” tutur Erman.

Tak menyerah, Wafid kembali melayangkan surat kedua. Surat permohonan kedua itu dilayangkannya melalui Erman Umar sekitar dua minggu lalu. Meski belum berbalas, Wafid sadar balasan surat itu besar kemungkinan akan kembali mengecewakannya. Oleh karenanya, dia ikhlas jika baru diizinkan menjenguk orang tuanya setelah lebaran ini. “Paling tidak sebelum sidang lah,” imbuh Erman.

Wafid, kata Erman, sangat bernafsu bisa mengunjungi ibunya. Pasalnya, sang ibu tak mungkin bisa mengunjunginya di rutan Cipinang Jakarta. Kondisi sang ibu yang lumpuh menyebabkan kemustahilan itu. Ibu wafid, ungkap Erman, sudah lumpuh sejak dua tahun lalu. “Mungkin karena tua atau stroke,” ujar Erman mengungkap alasan mengapa ibu kliennya itu bisa lumpuh.

Perempuan 80 tahun yang sudah tak bisa berbicara itu, ucap Erman, menjadi sosok yang paling berarti di hidup Wafid setelah sang ayah menghadap sang khalik. “Sebelum tersangkut masalah hukum biasanya pak Wafid rutin mengunjungi ibunya dua minggu sekali,” papar Erman.

Dengan segala pertimbangan itu, Wafid berharap KPK dapat mengabulkan permintaannya. Apalagi selama ini Wafid telah menunjukkan bahwa dia cukup kooperatif mendukung jalannya proses hukum yang dilakukan KPK. “Ini demi kemanusiaan juga. Nggak sampai menginap (di Garut) kok. Paling beberapa jam (berkunjungnya). Habis itu sore balik lagi (ke sel tahanan). Dikawal saja oleh KPK,” katanya.  

Lalu bagaimana jika KPK tak mengabulkan permohonan Wafid itu? Wafid, kata Erman, akan sangat kecewa. "Kita sesalkan kalau KPK tidak izinkan, itu tidak manusiawi sekali, kita kecewa sekali," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved