Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Muhaimin Iskandar Marah Anak Buahnya Tertangkap KPK
Dia kecewa mengetahui praktek suap menyuap masih terjadi di kementerian yang dipimpinnya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Tenaga kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans) MUhaimin Iskandar marah mendapati perilaku anak buahnya yang terlibat dalam praktek suap menyuap. Dia kecewa mengetahui praktek suap menyuap masih terjadi di kementerian yang dipimpinnya.
“Tentu saja saya sangat kecewa dan sangat marah kenapa praktik suap itu masih terjadi di Kementerian saya,” ujar Muhaimin usai melepas rombongan mudik karyawan Indofood di Lapangan parkir Pekan Raya Jakarta, Kemayoran, Jumat (26/8/2011) pagi.
Muhaimin pun mendukung KPK untuk mengungkap seterang-terangnya dan menuntaskan kasus ini. Sebagai dukungan, dia mengaku sudah memerintahkan seluruh jajarannya di Kemennakertrans untuk kooperatif memberikan informasi apapun mengenai praktik suap menyuap ini kepada KPK.
Sebelumnya diberitakan KPK menangkap Kabag Perencanaan dan Evaluasi, Dadong Irbarelawan, Sekretaris Ditjen P2K Transmigrasi, I Nyoman Suisanaya dan pengusaha bernama Dharnawati di tiga tempat berbeda, Kamis (25/8/2011).
Ketiganya ditangkap lantaran diduga melakukan praktek suap menyuap untuk pencairan dana percepatan pembangunan daerah di bidang transmigrasi 19 kabupaten se-Indonesia senilai Rp 500 miliar. "Uang Rp 500 miliar untuk APBN-P 2011. Barang bukti tergantung. Karena masih menunggu hasil penggeledahan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Pribowo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/8/2011).
Johan menceritakan fee diduga Rp 1.5 miliar diberikan DNW dari pihak swasta ke INS, selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi. Uang itu disampaikan DNW lewat kurir berinisial S.
"DNW ini perannya kira-kira seperi kayak broker lah. Kita tahu uang diduga sekitar Rp 1.5 miliar dari slip yang ditemukan di kardus," terang Johan. Katanya, pria berinsial S sendiri adalah pegawai P2KT.