Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Marzuki Alie: Namanya Maling Ya Maling, Tangkap Saja!
KPK kembali menangkap pejabat di Kemennakertrans semalam terkait proyek pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) kembali menangkap pejabat di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi semalam terkait proyek pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi. Terkait hal tersebut, Ketua DPR, Marzuki Alie mendukung upaya KPK tersebut.
"Yang namanya maling ya maling, tangkap saja,"ujar Marzuki di gedung DPR, Jakarta, Jumat(26/8/2011).
Sementara itu saat ditanyakan mengenai bagaimana kasus korupsi tersebut bisa terjadi lagi Marzuki enggan memberikan komentarnya lebih lanjut. "Saya enggak mau bicara dulu, lagi sakit gigi," kilah Marzuki.
Seperti diketahui sebelumnya, KPK sudah menangkap tiga orang dalam kasus dugaan suap. Mereka adalah DNW, DI sebagai Kabag Perencanaan dan Evaluasi, dan INS sebagai Sekretaris Ditjen P2K Transmigrasi, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Mereka ditangkap terpisah.
Dalam penangkapan tersebut turut disita pula uang sejumlah Rp 1,5 milliar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, uang diduga sebesar Rp 1,5 miliar adalah fee untuk pencairan dana percepatan pembangunan daerah di bidang transmigrasi 19 kabupaten se-Indonesia senilai Rp 500 miliar.
"Uang Rp 500 miliar untuk APBN-P 2011. Barang bukti tergantung. Karena masih menunggu hasil penggeledahan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Pribowo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/8/2011).
Johan menceritakan fee diduga Rp 1.5 miliar diberikan DNW dari pihak swasta ke INS, selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi. Uang itu disampaikan DNW lewat kurir berinisial S.
"DNW ini perannya kira-kira seperi kayak broker lah. Kita tahu uang diduga sekitar Rp 1,5 miliar dari slip yang ditemukan di kardus," terang Johan. Katanya, pria berinsial S sendiri adalah pegawai P2KT.