Minggu, 5 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

KPK Tetapkan Dua Pejabat Kemennakertrans Sebagai Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan dua pejabat Kemenakertrans sebagai tersangka.

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Prawira
zoom-inlihat foto KPK Tetapkan Dua Pejabat Kemennakertrans Sebagai Tersangka
TRIBUNNEWS.COM/YOGI GUSTAMAN
Satuan Pengamanan KPK menggotong kardus durian berisi uang yang menjadi barang bukti bagi penyidik. Di dalam kardus tersebut berisi uang diduga senilai Rp 1.5 miliar. Uang fee ini diberikan DNW kepada pejabat P2TK.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Kabag Perencanaan dan Evaluasi Kemennakertrans Dadong Irbarelawan, Sekretaris Ditjen P2K Transmigrasi I Nyoman Suisanaya dan pengusaha bernama Dharnawati sebagai tersangka kasus suap pencairan dana percepatan pembangunan daerah di bidang transmigrasi 19 Kabupaten se-Indonesia senilai Rp 500 miliar.

"Ketiga orang yang ditangkap semalam sudah jadi tersangka," ujar seorang sumber di KPK, Jumat (26/8/2011). Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah melewati proses pemeriksaan selama 1 kali 24 jam.

Sebelumnya diberitakan KPK Kabag Perencanaan dan Evaluasi Dadong Irbarelawan, Sekretaris Ditjen P2K Transmigrasi I Nyoman Suisanaya dan pengusaha bernama Dharnawati di tiga tempat berbeda, Kamis (25/8/2011). Ketiganya ditangkap lantaran diduga melakukan praktek suap menyuap untuk pencairan dana percepatan pembangunan daerah di bidang transmigrasi 19 kabupaten se-Indonesia senilai Rp 500 miliar.

"Uang Rp 500 miliar untuk APBN-P 2011. Barang bukti tergantung. Karena masih menunggu hasil penggeledahan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Pribowo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/8/2011).

Johan menceritakan fee diduga Rp 1.5 miliar diberikan DNW dari pihak swasta ke INS, selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi. Uang itu disampaikan DNW lewat kurisr berinisial S.

"DNW ini perannya kira-kira seperi kayak broker lah. Kita tahu uang diduga sekitar Rp 1.5 miliar dari slip yang ditemukan di kardus," terang Johan. Katanya, pria berinsial S sendiri adalah pegawai P2KT.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved