Sabtu, 4 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

KPK Sita Uang Rp 1,5 Miliar dari Anak Buah Muhaimin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan uang sebesar Rp 1,5 miliar dalam penangkapan ana

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto KPK Sita Uang Rp 1,5 Miliar dari Anak Buah Muhaimin
istimewa
ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan uang sebesar Rp 1,5 miliar dalam penangkapan anak buah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.

"Uang kita sita Rp 1,5 miliar," ujar sumber di KPK, Kamis (25/8/2011).

Seperti diberitakan sebelumnya, anak buah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sore ini diketahui berinisial DI.

Informasi yang berhasil dikumpulkan DI merupakan inisial dari Dadong Irbarelawan (DI). Di Kemenakertrans, Dadong menjabat sebagai Kabag program evaluasi Ditjen P2KT.

Tim KPK sendiri masih melakukan pengejaran terhadap beberapa pihak yang diduga terkait dengan penyuapan ini, salah satunya orang yang memberikan suap kepada Dadong.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved