Korupsi Wisma Atlet
Sidang El Idris Hadirkan Saksi Meringankan
Sidang lanjutan dengan terdakwa Manager Marketing PT DGI Tbk Mohammad El Idris kembali digelar.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus suap pembangunan Wisma Atlet dengan terdakwa Manager Marketing PT Duta Graha Indah Tbk Mohammad El Idris kembali digelar. Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi meringankan dan ahli dari kubu Idris.
"Kami bawa tiga saksi majelis," ujar Tommy Sihotang, penasihat hukum Idris, di Pengadilan Tipikor, Selasa (23/8/2011).
Dua dari tiga saksi itu merupakan pegawai PT Duta Graha Indah Tbk yang satu diantaranya adalah Kepala Cabang Sumatera Barat Muslih. Sementara satu saksi lainnya adalah saksi ahli Drs Suyatno yang dihadirkan sebagai ahli di bidang akuntansi. Dia adalah mantan Deputi bidang pengawasan khusus Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Persidangan Idris hari ini juga akan beragendakan pemeriksaan terdakwa. Pemeriksaan terhadap Idris selaku terdakwa akan berlangsung pada sekitar pukul 13.00 WIB. (Tribunnews.com/Roy)