Sabtu, 4 Oktober 2025

Komite Etik KPK

Komite Periksa Pimpinan Usai Lebaran

Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan baru akan memeriksa pimpinan setelah lebaran.

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan baru akan memeriksa pimpinan setelah lebaran. Komite memilih untuk lebih dulu memeriksa saksi-saksi yang berasal dari unsur internal dan eksternal.

"Sekarang saksi-saksi dulu, mungkin setelah lebaran baru pemeriksaan terhadap pimpinan," kata Ketua Komite Etik Abdullah Hehahamua di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/8/2011).

Keputusan mendahulukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kata Abdullah, dimaksudkan agar Komite memiliki cukup informasi dan data yang lengkap sehingga bisa lebih mudah melakukan validitasi kepada pimpinan. Pimpinan sendiri, kata Abdullah, berlomba-lomba meminta Komite untuk segera memeriksa mereka. 

"Mereka pimpinan sudah minta didahulukan. Pokoknya siapa saja yang punya waktu. Tapi karena keputusan Komite etik meminta keterangan dari saksi-saksi dulu," ucapnya.

Sementara untuk M Nazaruddin, Komite belum bisa memastikan kapan akan memeriksanya. Namun, Abdullah memastikan, Nazaruddin akan diperiksa dalam kapasitasnya selaku saksi kunci.

"Jadi kita kan belum tahu proses pemulangannya ke Indonesia, apa sistem ekstradisi atau deportasi. Nah itu kita harapkan tim KPK dengan Polri bisa mempercepat pemulangan Nazaruddin ke Indonesia," katanya.

"Pokoknya nantikan Nazaruddin kita panggil. Makanya nanti kalau kita panggil bisa kita tanya semua tentang omongan yang bersangkutan," tuturnya lagi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved