Kasus Prita Mulyasari
Aburizal Bakrie Minta Prita Ajukan PK
Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie mengatakan, Prita Mulyasari harus mengajukan Peninjauan kembali (PK)
Laporan wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie mengatakan, Prita Mulyasari harus mengajukan Peninjauan kembali (PK) kepada Mahkamah Agung (MA) menyusul keputusan kasasi MA yang memenangkan jaksa penuntut umum.
"Saya harapkan mbak Prita mengajukan PK kepada MA, jadi kita mesti tunduk kepada hukum, jadi mesti mengajukan PK saja," ujarnya saat ditemui di gedung Wisma Bakrie 2, Jakarta, Selasa (12/7/2011).
Menurut Ical, imbauan kepada Prita dalam pengajuan PK tak lepas dari proses hukum yang berjalan. Artinya, dengan pengajuan ini, diharap Prita mendapat keadilan dimata hukum.
Sebagaimana diketahui, Prita dinyatakan bersalah dalam putusan MA yang dikeluarkan pada hari Kamis (30/6/2011) lalu.
Menanggapi hal itu, Prita mengatakan hal tersebut adalah keputusan terbaik dari yang terburuk. Pasalnya, ia tidak akan dipenjara, namun tetap prita berstatus terpidanan akibat putusan MA itu.