Balada TKW di Negeri Arab
Pemerintah Dicap Anggap Sepele Kasus Sumartini
Banyaknya TKI yang terancam dihukum pancung di Arab Saudi menandakan Pemerintah Indonesia, dalam hal ini kementerian terkait dan BNP2TKI

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyaknya TKI yang terancam dihukum pancung di Arab Saudi menandakan Pemerintah Indonesia, dalam hal ini kementerian terkait dan BNP2TKI lamban dan tak serius melakukan berbagai upaya untuk membantu para TKI bebas dari jeratan hukuman pancung.
Sumartini yang sudah 2,5 tahun mendekam di penjara Arab Saudi, kini ramai dibicarakan setelah meninggalnya Ruyati lantaran dihukum pancung belum lama ini.
Lambatnya penanganan kasus Sumartini disinyalir Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, lantaran pemerintah memandang sepele kasus Sumartini yang akhirnya diancam hukuman pancung.
"Sebenarnya kasus ini agak mudah, tetapi karena mengangap sepele, pemerintah akhirnya tidak berbuat apa-apa. Baru 2,5 tahun ini ditindaklanjuti dan sudah terlambat," kata Din di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Sabtu (2/7/2011) malam.
Sumartini menghadapi ancaman pancung lantaran dituduh melakukan sihir terhadap anak majikannya yang berumur 17 tahun pada tahun 2009.
Namun, berselang 10 hari tak lama setelah tuduhan itu sang anak majikan Sumartini kembali ke rumahnya, tetapi proses hukum malah tetap berjalan dan Sumartini hingga kini masih mendekam di tahanan.
"Bila dilihat, dasar hukum untuk Sumartini sudah tidak berlaku lagi. Alasan Sumartini dihukum tidak kuat lagi," ujar Din.
Din yang didampingi sang istri dalam acara doa bersama untuk TKI di Bundaran HI berharap, dengan lantunan doa yang dibacakannya bisa memberikan jalan keluar bagi Sumartini dalam menghadapi hukuman.
"Ini adalah doa keprihatinan kepada TKI dan TKW yang sekarang menghadapi masalah di luar negeri. Khususnya TKW Sumartini yang berasal dari kampung halaman saya," tuturnya.