TKW Dipancung di Arab Saudi
Sharief Salat di Masjid Pancung Cek Isu Eksekusi TKI
Penasihat Posko Perjuangan TKI (Pospertki) Arab Saudi Sharief Rachmat mengatakan sengaja menunaikan salat Jumat di Masjid Jaffali atau masjid pancung
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penasihat Posko Perjuangan TKI (Pospertki) Arab Saudi Sharief Rachmat mengatakan sengaja menunaikan salat Jumat di Masjid Jaffali atau masjid pancung, Jumat (1/7/2011). Dia ingin memastikan kebenaran isu yang menyebut ada delapan orang TKI yang diekeskusi pancung.
"Karena isu tersebut, tadi untuk memastikan, saya salat Jumat di Masjid Jaffali (masjid pancung), dan tidak ada pemancungan. WNI yang berada di Kota Makkah, Kota Madina, Kota Taif tidak ada yang dipancung hari ini," ujar Sharief yang menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Koordinator Wilayah PDIP Arab Saudi kepada Tribunnews.
Hasil pengecekannya, tidak benar ada tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, yang dipancung. "Tidak benar soal isu pemancungan 8 WNI tersebut dan sangat disayangkan," ujar Sharief.
Sharief menyebar informasi tersebut melalui akun jejaring sosial twitter miliknya, "Saya baru kelar salat Jumat di Masjid Jaffali (Masjid Pancung), dan tidak ada pelaksanaan pemancungan. Isu yang sempat tersebar 8 orang akan dipancung tidak betul."
Sebelumnya berita duka datang Arab Saudi. Informasi tersebut dikirim melalui SMS dari ponsel seorang TKI di Riyad, Arab Saudi menggunakan nomor telepon 966535594397. Pengirim SMS mengaku bernama Shinta Mawar.
Ia mengabarkan kedelapan TKI yang akan dipancung adalah Suarni bin Kholil Salama asal Jawa Timur, Rusdi bin Dulwahed (Madura, Jatim). Lalu, Karsih binti Ocim (Karawang, Jabar), Suin (Subang, Jabar), Emi binti Katma Mumu (Sukabumi, Jabar), Sulaimah (Kalimantan Barat), Buhori (Madura), dan Jamila binti Abidin Rifi (Cianjur).
Dua pekan lalu, Sabtu lalu (18/6/2011), seorang warga Indonesia yang mengais Riyal di Arab Saudi, Ruyati binti Satubi (54) meregang nyawa di tangan algojo pemerintah Arab Saudi. Ia dihukum pancung karena terbukti dan mengaku membunuh majikannya, Khairiya Hamid binti Mijlid.