Minggu, 5 Oktober 2025

TKW Dipancung di Arab Saudi

KontraS: Ekstradisi Sumartini dari Arab Saudi!

Pemerintah Indonesia diminta berdiplomasi dengan Arab Saudi terkait ancaman pelaksanaan eksekusi pancung tenaga kerja Indonesia.

Editor: Prawira

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia diminta berdiplomasi dengan Arab Saudi terkait ancaman pelaksanaan eksekusi pancung tenaga kerja Indonesia. Informasi terbaru, TKW Sumartini (33) akan dieksekusi pancung tanggal 3 Juli nanti.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar mengatakan Indonesia seharusnya meminta Arab Saudi untuk melakukan ekstradisi ke negara asalnya. Walaupun Sumartini nantinya terbukti melanggar hukum, TKW asal Nusa Tenggara Barat itu tetap memiliki hak untuk hidup.

"Pemerintah kita kan dengan Arab Saudi sudah berhubungan dengan baik seperti pengiriman tenaga kerja serta ibadah haji. Bila hubungan itu tetap ingin dipelihara, sebaiknya diekstradisi," kata Haris ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (30/6/2011).

Menurut Haris, Sumartini memiliki hak pula untuk bertemu keluarganya ketika menjalani hukuman. Hal itu yang belum pernah terjadi ketika TKW dihukum di Arab Saudi. Apalagi, kata Haris, Indonesia menjadi anggota Dewan HAM PBB, maka kesempatan berdiplomasi dan pelaksanaan konstitusi Indonesia dapat lebih ditekankan kepada Pemerintah Arab Saudi. "Hukuman mati sudah ditentang oleh banyak negara. Indonesia harusnya berdiplomasi dengan cara itu," tukasnya.

Sumartini berasal dari Desa Kukin, Kecamatan Moyo Utara, Nusa Tenggara Barat. Ia berangkat ke Arab Saudi melalui PT Duta Sapta Perkasa yang berkantor di kawasan Jakarta Timur.

Sumartini divonis hukuman mati karena dituduh  menggunakan ilmu sihir untuk melenyapkan anak majikannya yang bernama Tisam (17).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved