Sabtu, 4 Oktober 2025

TKW Dipancung di Arab Saudi

Saatnya Pemerintah Berhenti Mentoleransi Kasus Kematian TKI

Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah mengatakan bahwa setiap tahunnya angka kematian Tenaga Kerja Indonesia (TKI)

Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah mengatakan bahwa setiap tahunnya angka kematian Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tidak diusut pemerintah jumlahnya sudah mencapai angka yang luar biasa,

Kepada wartawan, Selasa (28/06/2011), di sekretariat Migrant Care, Rawamangun, Jakarta Timur ia mengatakan, bahwa pada tahun 2009 saja terdapat sekitar 1000 kasus. Angka tersebut pada tahun 2010 meningkat menjadi 1075.

"Saatnya pemerintah untuk berhenti mentoleransi kematian buruh migran karena penyiksaan, karena banyak sekali kasus buruh migrant karena penyiksaan, tetapi tidak ada folow up," katanya.

Selama ini, kasus kematian semacam itu dianggap selesau setelah keluarga korban menerima uang dari pihak asuransi, dan pemulangan jenazah kembali ke tanah air. Menurut Anis seharusnya kasus kematian TKI seharusnya tidak bisa diselesaikan dengan cara itu.

"Juga untuk kasus Ernawaty, pemerintah juga seharusnya tidak abai" terangnnya.

Menurut Anis, Ernawaty merupakan korban mal perlindungan dan mal pelayanan publik, juga karena kelalaian pemerintah. Walaupun sudah meninggal sejak 10 Februari lalu, namun hingga kini kelanjutan proses hukumnya belum jelas.

Direktur Advokasi Kebijakan Migrant Care, Nur Harsono menambahkan bahwa bahwa pihak Kemenlu yang merekomendasi Ernawaty bekerja, juga harus bertanggung jawab atas kematiannya juga.

"Menurut saya jika pemerintah lamban, maka ini bisa dianggap sebagai penghindaran tanggung jawab," terangnnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved